Breaking News

Dapat Kontrak Kerja PKWTT? Cek 7 Hal Ini Sebelum Tanda Tangan


Kamu habis interview dan mendapat tawaran kerja dengan status PKWTT atau yang sering disebut sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, bisa jadi kabar yang menyenangkan. Dibandingkan pekerjaan dengan batas waktu tertentu, hubungan kerja PKWTT bersifat tetap. Namun, bukan berarti kamu boleh langsung tanda tangan tanpa membaca isi perjanjiannya.

Justru ketika perusahaan sudah memberikan perjanjian kerja, ada beberapa bagian yang sebaiknya kamu pahami sejak awal. Mulai dari posisi dan lokasi kerja, besaran upah, masa percobaan jika ada, jam kerja, hak dan kewajiban, sampai aturan perusahaan yang menjadi bagian dari hubungan kerja.

Mimin tidak menyarankan kamu membaca kontrak hanya untuk mencari angka gaji. Coba lihat keseluruhan isinya supaya kamu tahu apa yang sebenarnya kamu setujui. Artikel ini membahas 7 hal yang bisa kamu cek sebelum tanda tangan kontrak ini.


PKWTT Itu Apa Sih?

PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan/pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap.

Berbeda dengan PKWT yang sejak awal memiliki dasar jangka waktu atau pekerjaan tertentu, PKWTT tidak menggunakan batas waktu kontrak seperti “6 bulan” atau “1 tahun” sebagai dasar berakhirnya hubungan kerja. Hubungan kerja PKWTT tetap dapat berakhir karena sebab-sebab yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ketentuan hubungan kerja yang berlaku.

Jadi, kalau perusahaan mengatakan kamu diterima sebagai karyawan tetap, jangan hanya berhenti pada informasi tersebut. Tetap baca dokumen yang diberikan perusahaan agar kamu memahami posisi, upah, aturan kerja, serta hak dan kewajibanmu.

Contoh sederhana:
Kamu diterima sebagai Staff Admin dengan status PKWTT. Artinya, hubungan kerja kamu bersifat tetap dan bukan kontrak yang otomatis berakhir setelah 6 atau 12 bulan. Namun, kamu tetap perlu mengetahui apakah ada masa percobaan, berapa upahnya, di mana kamu ditempatkan, bagaimana jam kerjanya, dan apa saja aturan yang harus kamu ikuti.


7 Hal yang Sebaiknya Kamu Cek Sebelum Tanda Tangan PKWTT

Yang Dicek Kenapa Penting?
1. Identitas & posisi Memastikan perusahaan, jabatan, jenis pekerjaan, dan lokasi kerja sesuai dengan informasi yang kamu terima.
2. Status PKWTT & masa percobaan Mengetahui apakah ada probation dan berapa lama masa percobaan tersebut berlaku.
3. Besaran dan cara pembayaran upah Supaya kamu mengetahui nominal yang disepakati dan bagaimana pembayaran dilakukan.
4. Jam kerja, istirahat & lembur Membantu kamu memahami pola kerja, jadwal, hari kerja, dan ketentuan lembur.
5. Hak dan kewajiban Kamu perlu mengetahui apa yang menjadi hakmu dan kewajiban yang harus dipenuhi selama bekerja.
6. Peraturan perusahaan Beberapa ketentuan kerja dapat merujuk pada Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
7. Ketentuan berakhirnya hubungan kerja Supaya kamu memahami ketentuan yang berlaku jika suatu saat hubungan kerja berakhir.

1. Cek Identitas Perusahaan dan Posisi Kamu

Bagian pertama yang perlu kamu lihat adalah siapa yang mempekerjakan kamu dan pekerjaan apa yang akan kamu lakukan. Jangan hanya melihat nama perusahaan dan jabatan di bagian atas dokumen.

Perhatikan apakah nama perusahaan, identitas kamu, jabatan atau jenis pekerjaan, serta lokasi kerja sudah sesuai dengan informasi yang diberikan saat proses rekrutmen.

Contohnya: kamu melamar sebagai Admin Warehouse untuk ditempatkan di Tangerang. Ketika menerima dokumen, ternyata lokasi kerja yang tertulis adalah Bekasi. Jangan langsung berasumsi bahwa hal tersebut hanya kesalahan penulisan. Tanyakan kepada HR terlebih dahulu apakah memang terdapat perubahan penempatan.

💡TIPS MIMIN: kalau ada informasi yang berbeda antara lowongan, hasil interview, dan perjanjian kerja, jangan menebak sendiri. Tandai bagian tersebut dan tanyakan kepada HR sebelum tanda tangan.

2. Cek Status PKWTT dan Masa Percobaan

Salah satu hal yang sering membuat pencari kerja bingung adalah istilah probation atau masa percobaan. Berbeda dengan PKWT yang tidak boleh mensyaratkan masa percobaan, pada hubungan kerja PKWTT masa percobaan dapat disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kalau di dalam dokumen tertulis “masa percobaan 3 bulan”, jangan langsung menganggap status kamu bukan karyawan tetap. Baca bagaimana perusahaan menjelaskan masa percobaan tersebut dan kapan hubungan kerja PKWTT mulai berlaku.

Contoh:
Kamu diterima sebagai Staff Finance dengan status PKWTT dan perusahaan menetapkan masa percobaan selama 3 bulan. Dalam kondisi seperti ini, yang perlu kamu pahami adalah durasi masa percobaan, upah yang diterima, serta hak dan kewajiban selama masa tersebut.

Catatan: jangan menyamakan probation PKWTT dengan kontrak kerja PKWT. Keduanya memiliki dasar dan konsekuensi hukum yang berbeda.

3. Cek Besaran Upah dan Cara Pembayarannya

Jangan berhenti pada kalimat “gaji Rp4 juta” atau nominal yang disampaikan saat interview. Cek bagaimana angka tersebut ditulis dalam dokumen dan apakah ada rincian komponen upah yang perlu kamu pahami.

Perhatikan juga cara pembayaran dan periode pembayaran. Kalau ada tunjangan, insentif, bonus, uang makan, uang transportasi, atau komponen lainnya, lihat apakah komponen tersebut memang tercantum sebagai bagian dari ketentuan kerja atau memiliki syarat tertentu.

Yang Perlu Dicek Pertanyaan untuk Diri Sendiri
Nominal upah Berapa nominal upah yang sebenarnya disepakati?
Komponen upah Apakah ada tunjangan atau komponen lain yang dijelaskan secara terpisah?
Waktu pembayaran Kapan dan bagaimana upah dibayarkan?

💡TIPS MIMIN: kalau nominal yang disampaikan saat interview berbeda dengan yang tertulis dalam dokumen, jangan langsung tanda tangan. Minta penjelasan terlebih dahulu agar tidak terjadi salah pemahaman.

4. Cek Jam Kerja, Hari Kerja, Istirahat dan Lembur

Gaji memang penting, tetapi pola kerja juga akan sangat memengaruhi keseharian kamu. Karena itu, jangan melewatkan bagian mengenai jam kerja dan waktu istirahat.

Perhatikan apakah pekerjaan menggunakan jadwal reguler, shift, masuk pada akhir pekan, atau memiliki pola kerja tertentu. Kalau ada ketentuan lembur, baca bagaimana perusahaan mengatur pekerjaan di luar waktu kerja normal.

Misalnya kamu melamar sebagai Operator Produksi dan sejak awal perusahaan menjelaskan bahwa pekerjaan menggunakan sistem 3 shift. Informasi tersebut sebaiknya kamu pahami sebelum tanda tangan karena pola kerja shift akan memengaruhi jadwal harian, waktu istirahat, dan kesiapan kamu bekerja.

Yang perlu kamu tanyakan jika belum jelas:
• Apakah sistem kerja shift?
• Berapa hari kerja dalam satu minggu?
• Bagaimana pengaturan hari libur dan istirahat?
• Bagaimana ketentuan lembur?
• Apakah jadwal kerja dapat berubah sesuai kebutuhan operasional?

5. Pahami Hak dan Kewajiban Kamu

Perjanjian kerja bukan hanya berisi kewajiban pekerja. Kamu juga perlu mengetahui hak apa saja yang melekat dalam hubungan kerja.

Misalnya, jangan hanya membaca bagian yang menjelaskan bahwa kamu wajib hadir tepat waktu, mengikuti SOP, menjaga aset perusahaan, atau menyelesaikan pekerjaan. Lihat juga bagaimana perusahaan mengatur hak kamu sebagai pekerja.

Kalau ada istilah yang tidak kamu pahami, seperti ketentuan tertentu mengenai cuti, lembur, fasilitas kerja, atau aturan internal, jangan malu untuk bertanya kepada HR.

Prinsip sederhananya: sebelum tanda tangan, kamu harus memahami bukan hanya “apa yang harus saya lakukan?”, tetapi juga “apa yang menjadi hak saya selama bekerja?”

6. Cek Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama yang Dirujuk

Ini salah satu bagian yang sering dilewatkan. Kadang-kadang dokumen kerja tidak menjelaskan semua aturan secara panjang lebar karena terdapat ketentuan lain yang mengacu pada Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Kalau kontrak mengatakan bahwa hak dan kewajiban kamu mengikuti peraturan perusahaan atau PKB, jangan berhenti membaca sampai di situ. Kalau memungkinkan, minta akses terhadap dokumen yang dirujuk agar kamu mengetahui aturan yang akan berlaku selama bekerja.

Hal ini penting terutama jika terdapat aturan mengenai disiplin kerja, cuti, jam kerja, fasilitas, tata tertib, atau ketentuan lain yang tidak dijelaskan secara rinci dalam surat perjanjian.

Contoh:
Di perjanjian kerja tertulis bahwa “ketentuan cuti dan tata tertib mengikuti Peraturan Perusahaan”. Artinya, kamu sebaiknya mengetahui isi Peraturan Perusahaan tersebut, bukan hanya membaca satu kalimat rujukannya.

7. Pahami Ketentuan Jika Hubungan Kerja Berakhir

Status PKWTT memang berarti hubungan kerja bersifat tetap, tetapi bukan berarti hubungan kerja tidak mungkin berakhir. Karena itu, bagian mengenai berakhirnya hubungan kerja juga perlu kamu pahami.

Jangan hanya bertanya, “Saya karyawan tetap, berarti aman sampai pensiun?” Hubungan kerja tetap masih dapat berakhir berdasarkan sebab dan mekanisme yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Karena itu, perhatikan apakah dokumen atau aturan perusahaan merujuk pada ketentuan mengenai pengunduran diri, pemutusan hubungan kerja, hak setelah hubungan kerja berakhir, dan prosedur yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak.

Untuk bagian ini, Mimin menyarankan kamu tidak hanya mengandalkan satu kalimat dalam kontrak. Ketentuan mengenai PHK dan hak pekerja memiliki aturan tersendiri dalam peraturan perundang-undangan, termasuk PP No. 35 Tahun 2021.


Jangan Langsung Tanda Tangan Kalau Ada Bagian yang Belum Kamu Pahami

Mendapatkan kontrak PKWTT memang membuat lega, apalagi setelah melalui proses interview dan seleksi yang cukup panjang. Tetapi justru pada tahap inilah kamu perlu sedikit lebih teliti.

Tidak perlu membaca dokumen dengan kacamata ahli hukum. Untuk langkah awal, cukup pastikan kamu memahami hal-hal yang paling berpengaruh terhadap pekerjaan sehari-hari: siapa perusahaan yang mempekerjakan kamu, apa posisi dan lokasi kerja, berapa upahnya, bagaimana jam kerjanya, apakah ada masa percobaan, apa hak dan kewajibanmu, serta bagaimana aturan jika hubungan kerja berakhir.

Checklist Sebelum Tanda Tangan Sudah?
Nama perusahaan dan identitas pekerja sudah benar
Posisi, jenis pekerjaan, dan lokasi kerja sudah jelas
Status PKWTT dan masa percobaan sudah dipahami
Nominal dan komponen upah sudah jelas
Jam kerja, istirahat, shift, dan lembur sudah dipahami
Hak dan kewajiban sudah dibaca
Peraturan perusahaan atau PKB yang dirujuk sudah diketahui


5 Pertanyaan yang Bisa Kamu Tanyakan ke HR Sebelum Tanda Tangan

Kalau ada bagian kontrak yang belum jelas, kamu tidak perlu bingung harus bertanya apa. Berikut beberapa pertanyaan sederhana yang bisa kamu gunakan:

  1. “Untuk posisi ini, tugas utama saya nantinya apa saja?”
  2. “Lokasi kerja yang tercantum ini merupakan lokasi tetap atau bisa ada penempatan lain?”
  3. “Apakah ada masa percobaan? Kalau ada, bagaimana ketentuannya?”
  4. “Untuk nominal upah yang tertulis, apakah sudah termasuk tunjangan atau ada komponen lain?”
  5. “Apakah ada Peraturan Perusahaan atau PKB yang perlu saya baca sebelum menandatangani?”

Pertanyaan seperti ini bukan berarti kamu mempersulit proses rekrutmen. Justru kamu sedang memastikan bahwa apa yang kamu setujui memang sudah kamu pahami.


Kelebihan dan Kekurangan PKWTT bagi Pencari Kerja

Kelebihan Hal yang Tetap Perlu Diperhatikan
Hubungan kerja bersifat tetap
Tidak seperti PKWT yang memiliki jangka waktu tertentu.
Tetap ada aturan kerja yang harus dipatuhi
Status tetap bukan berarti bebas dari tata tertib dan ketentuan perusahaan.
Bisa membangun karier lebih berkelanjutan
Kamu dapat membangun pengalaman dan rekam jejak di perusahaan dalam hubungan kerja yang bersifat tetap.
Hubungan kerja tetap dapat berakhir
PKWTT bukan jaminan bahwa seseorang akan bekerja sampai pensiun.
Lebih mudah merencanakan karier jangka panjang
Karena tidak ada tanggal berakhir kontrak seperti pada PKWT.
Isi perjanjian tetap harus dipahami
Jangan hanya menerima status “karyawan tetap” tanpa membaca ketentuan kerja lainnya.


Kesimpulan

Mendapatkan pekerjaan dengan status PKWTT memang bisa menjadi langkah penting dalam perjalanan karier. Namun, jangan sampai rasa senang karena diterima kerja membuat kamu melewatkan isi perjanjian.

Mimin menyarankan kamu menggunakan prinsip sederhana: pahami dulu, baru tanda tangan. Cek identitas perusahaan, posisi, lokasi kerja, status PKWTT, masa percobaan, upah, jam kerja, hak dan kewajiban, aturan perusahaan, serta ketentuan ketika hubungan kerja berakhir.

Kalau ada bagian yang tidak sesuai dengan informasi yang sebelumnya diberikan atau ada istilah yang benar-benar tidak kamu pahami, tanyakan kepada HR sebelum menandatangani. Dengan begitu, kamu tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memahami hubungan kerja yang sedang kamu setujui.


FAQ Seputar PKWTT

1. Apakah PKWTT sama dengan karyawan tetap?

Secara umum, PKWTT merupakan perjanjian kerja untuk hubungan kerja yang bersifat tetap. Karena itu, pekerja PKWTT sering disebut sebagai karyawan tetap.

2. Apakah PKWTT boleh memiliki masa percobaan?

Berbeda dengan PKWT, hubungan kerja PKWTT dapat mensyaratkan masa percobaan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan mencantumkan probation, baca durasi dan ketentuannya dengan teliti sebelum menyetujui perjanjian.

3. Apakah PKWTT harus selalu dibuat secara tertulis?

Perjanjian kerja dapat dibuat secara tertulis atau lisan. Namun, apabila PKWTT dibuat secara lisan, pengusaha wajib memberikan surat pengangkatan yang sekurang-kurangnya memuat nama dan alamat pekerja, tanggal mulai bekerja, jenis pekerjaan, dan besarnya upah.

4. Apakah karyawan PKWTT bisa terkena PHK?

Bisa. Status PKWTT berarti hubungan kerjanya bersifat tetap, bukan berarti hubungan kerja tidak mungkin berakhir. Jika terjadi PHK, mekanisme dan hak pekerja mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Apa yang harus dilakukan jika isi kontrak berbeda dengan hasil interview?

Sebaiknya jangan langsung tanda tangan. Tanyakan kepada HR bagian yang berbeda tersebut dan pastikan kamu mendapatkan penjelasan sebelum menyetujui perjanjian.

6. Apakah saya boleh meminta waktu untuk membaca kontrak?

Kalau kamu membutuhkan waktu untuk memahami dokumen yang diberikan, kamu dapat menyampaikan kepada HR bahwa kamu ingin membaca dan memahami isinya terlebih dahulu sebelum menandatangani. Jangan menyetujui sesuatu yang belum kamu pahami.

Sumber Aturan

Disclaimer: Artikel ini dibuat sebagai informasi umum mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani perjanjian kerja PKWTT. Ketentuan ketenagakerjaan dapat bergantung pada kondisi hubungan kerja dan peraturan yang berlaku. Jika kamu menghadapi perselisihan atau persoalan hukum ketenagakerjaan yang spesifik, pertimbangkan untuk meminta penjelasan dari pihak yang berwenang atau profesional yang kompeten.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close